Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Akibat gempa bumi di Turki, dipastikan dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia. Mereka adalah Nia Marlinda beserta anaknya yang berusia satu tahun berdomisili di Provinsi Kahramanmaras.
"Dikonfirmasi tewasnya perempuan asal Bali dan bayinya itu. Korban bersama anak dan suaminya yang warga negara Turki ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan," jelas Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, dilansir dari laman RRI, Rabu (8/2/23).
Baca juga : Bayi Baru lahir Ditemukan Selamat dari Reruntuhan Akibat Gempa di Suriah
Meski memiliki ayah berkewarganegaraan Turki, anak dari Nia Marlinda dinyatakan sebagai WNI. Sesuai Undang-Undang Nomor 12/2006, anak yang lahir dari pernikahan campuran dinyatakan sebagai WNI hingga maksimal usia 21 tahun.
Kabar meninggalnya kedua WNI tersebut diperoleh dari tim evakuasi yang dikirim Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara ke Kahramanmaras. Tim tersebut dipimpin oleh Atase Pertahanan RI di Turki, Kolonel Amir Aliakbar.
Duta Besar RI untuk Turki juga mengatakan tim evakuasi telah memastikan pemulasaran para korban dan pihak KBRI pun telah mengkomunikasikan kepada keluarganya. “Mereka akan dimakamkan hari ini di Kahramanmaras,” ungkapnya.
Sebelumnya, lima WNI dilaporkan hilang kontak sejak terjadinya gempa di Turki pada Senin (6/2). Tim evakuasi yang disebar ke lima provinsi terdampak gempa telah menyampaikan perkembangan terakhir terkait para WNI tersebut.
(bg/hn/pr/um)