Ungkap Kasus Mafia Tanah, KemenATR/BPN Selamatkan Kerugian Negara Rp1,9 T

26 June 2024 - 12:06 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1,19 triliun berkat hasil pengungkapan tiga kasus kejahatan mafia tanah di Provinsi Jambi.

"Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," ujar Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Markas Polda Jambi, Selasa (25/6/2024).

Menteri AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap, yang mana modus kejahatannya yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.

"Semua berkas perkara (pertanahan) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, di mana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri," ujar Menteri AHY.

Baca Juga: Kapolda Bengkulu Resmikan Fasilitas Air Bersih dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 78

Atas hasil tersebut, Menteri AHY mengutarakan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah.

"Baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan paling penting partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan juga rekan media. Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita," ujar Menteri AHY.

Dalam kesempatan sama, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menyadari ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Provinsi Jambi.

"Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi. (Mafia tanah) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama," jelas Kapolda.

(ndt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment