Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Petugas Unit Jatanras Polrestabes Makassar, menangkap lima orang pemuda yang disebut sebagai pelaku pembuat onar saat momentum Idulfitri. Kelimanya teridentifikasi sebagai pemicu aksi tawuran yang terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, pada Sabtu (22/4/23) lalu.
“Pelaku melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan jadi ada beberapa korban yang di situ pelaku langsung menggunakan senjata tajamnya kemudian membacok korban setelah salat Idulfitri,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib S.I.K., M.H., Senin (1/5/2023).
Kelima pelaku masing-masing adalah, di dua tempat terpisah. Ada penangkapan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, pada Sabtu (29/4/23) lalu.
Baca Juga: May Day Aman, Kapolri Minta Buruh Wujudkan SDM Unggul
Kejadian berawal saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor usai pulang salat Id dan melintas di sekitar jembatan Jalan Abu Bakar Lambogo.
Korban kemudian diadang oleh para pelaku, dan pelaku langsung menganiaya korban hingga mengalami luka-luka ditubuh dengan bekas luka busur dan sajam.
Aksi penganiayaan ini memicu tawuran di lokasi setempat. “Sekelompok orang ini datang dan kemudian langsung melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan,” jelas Kapolrestabes Makassar.
Saat ini kelima pelaku telah ditahan di kantor Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.
(as/hn/um)