Tawuran Maut Tewaskan Satu Siswa, Dua Pelaku Tawuran di Jakpus Dibekuk Polisi

10 July 2023 - 14:55 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta.  Polisi mengamankan dua pelaku tawuran maut yang menewaskan siswa SMP berinisial RZ (14) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Mohammad Sholeh, S.H., M.M., menjelaskan bahwa remaja RZ meninggal dunia setelah menderita luka parah akibat bacokan di sekujur tubuhnya.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4Kg Narkotika Dari Johor

"(Pelaku yang ditangkap) inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua," ungkap AKP Mohammad Sholeh, Minggu (9/7/23).

AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda tambah Sholeh. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam jenis celurit.

Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment