Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Angka kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2022 meningkat, jika dibandingkan tahun 2024 lalu. Hal ini diketahui dari data ekspos akhir tahun yang digelar Polda Jambi, Kamis (29/12/22).
Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menjelaskan, sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 5.259 tindak pidana, dimana 3.913 di antaranya berhasil diselesaikan. Adapun tahun 2021, jumlah tindak pidana di Jambi sebanyak 5.008, dimana 3.918 di antaranya berhasil diselesaikan.
Baca Juga: Gelar Jumat Curhat, Kapolda Jambi Terima Aspirasi dan Kritikan Masyarakat
“Ada peningkatan 251 kasus, atau naik 5 persen," jelas Kapolda Jambi, Kamis (29/12/22).
Sedangkan, dari berbagai tindak kasus kriminalitas yang terjadi di Jambi sepanjang 2022, ada tiga kasus yang paling menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
"Sepanjang 2022 terdapat 849 kasus curat, 305 kasus curanmor, dan 82 kasus curas dan Curat, curanmor, dan curas merupakan kasus kriminalitas yang menonjol di tahun 2022," lanjut Alumni Akpol angkatan 1991 ini.
Mantan Karo Penmas Divhumas Polri ini menambahkan, untuk tahun 2023 pihaknya akan berupaya agar penegakan hukum, kamtibmas, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat akan semakin baik. Untuk itu, perlu kerjasama semua pihak untuk mengelola kamtibmas di Jambi agar tetap kondusif.
"Semoga kamtibmas ke depan semakin baik. Sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat," tutupnya.
(my/hn/um)