Tribratanews.tribratanews.com - Ternate. Sepanjang tahun 2022 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus narkoba di wilayah Maluku Utara.
“Memang sepanjang tahun ini, anggota saya sudah ungkap kasus narkoba sebanyak itu,” papar Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Tri Setyadi Artono, Jumat (08/12/22).
Dia menyebut, jumlah itu sudah over kapasitas, dengan target tangkapan 2022, yakni sebanyak 45 kasus.
Kombes Pol. Tri Setyadi Artono mengatakan sebanyak 45 kasus tersebut khusus di Ditresnarkoba Polda, belum termasuk kasus yang diungkap Polres jajaran di delapan kabupaten.
Menurut Perwira Menengah Polda Malut jumlah kasus tersebut kemungkinan bisa bertambah hingga 80 kasus pada akhir tahun nanti.
(ym/hn/um)