www.tribratanews.com - Bengkulu. Sepanjang Tahun 2022, Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 9 miliar hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yakni hanya sebesar Rp 3 miliar lebih.
“Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir Rp 6.5 miliar,” terang Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono saat memberikan keterangan di Mapolda Bengkulu, Rabu (28/12/22).
Baca juga : Mabes Polri Siap Back Up Pasukan di Maybrat untuk Tindak KKB Papua
Lebih lanjut, Kapolda Bengkulu mengungkapkan terjadinya penurunan jumlah kasus yang ditangani, dimana pada tahun 2024 Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 15 kasus.
Kemudian dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2024 atau crime clearance mencapai 26 kasus atau 81 % sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 %. Sehingga perbandingan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 %.
(ym/hn/um)