Sebanyak 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana Narkoba di Sumut

3 September 2024 - 22:00 WIB
Tribunnews

Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Selama 30 hari menjabat sebagai Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba.

Selama periode 01 hingga 31 Agustus 2024, Kapolda mengatakan, selama periode tersebut, Polisi berhasil menangani 499 kasus narkoba, yang kesemuanya dalam proses penyidikan.

"Tidak ada yang main-main dengan Narkoba, Saya perintahkan Tindakan Tegas Terukur," ujarnya, dilansir dari laman Tribunnews, Senin (2/9/24).

Kapolda Sumut, menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan angka penangkapan dan barang bukti yang signifikan selama 30 hari kepemimpinannya.

Dari penangkapan 617 orang ini, secara kolektif Polda Sumut menyita total 125,7 Kg sabu, 209,1 Kg Ganja, 32.842 butir ecstasy dan 222,31 Gram serbuk ecstasy.

Baca Juga: 40 Perusahaan Indonesia Jalin Kerja Sama Strategis di IAF 2024

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Narkoba Sumber berbagai macam Kejahatan, Kita harus bergandengan tangan Perangi Narkoba," ujarnya.

Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengimbau seluruh elemen masyarakat dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib.

Selanjutnya ia juga berpesan sekolah, lembaga pendidikan, dan keluarga diharapkan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba.

Begitu juga ruang lingkup keluarga untuk lebih waspada dan terlibat aktif dalam pemantauan perilaku anggota keluarganya.

"Keluarga diharapkan dapat mendeteksi dan mengatasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini," jelasnya.

Diakhir kesempatan ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak. Melalui kerjasama dan kesadaran bersama di Sumut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Sumut maju tanpa narkoba," tutupnya.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment