Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa satu saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Seorang saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Dittipikor Bareskrim.
“Ya benar sebagai saksi,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (14/12/23).
Baca Juga: Taruna Akpol Polri Raih Juara Dalam Kompetisi Esai Internasional
Menurut Karopenmas, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan tersangka FB.
“Atas permintaan Bapak FB,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal, pemeriksaan dilakukan kepada saksi berinisial AM. Dia dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB.
(ay/pr/nm)