Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Tersangka MKM yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus kecurangan pemilu di Kuala Lumpur menyerahkan diri ke Bareskrim. Dia merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang merupakan seorang dosen.
"DPO atas nama Masduki, kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/24).
Baca Juga: Rawan Bencana Tanah Longsor, Kabid Humas Polda NTT Imbau Masyarkat Lebih Berhati-hati
Direktur menerangkan, penyidik masih mendalami alasan tersangka melarikan diri. Hingga saat ini, pemeriksaan kepada tersangka masih dilakukan.
Menurut Direktur, pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan Masduki kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU," jelas Direktur.
(ay/pr/nm)