Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia. Sebanyak 123 calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia berasal dari berbagai wilayah di Tanah Air digagalkan keberangkatannya.
"Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," ungkap Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/23).
Wakabareskrim menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dari informasi pemberangkatan calon TKI dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang.
Kemudian, ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita mereka. Para korban yang ditemukan terdiri dari 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga negara Sulsel (11 di antaranya balita), satu warga Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga: Polisi Beberkan Penipuan Lain Dilakukan Si Kembar
"Kemudian pada Rabu, 7 Juni 2023, dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban-korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyidik juga memeriksa penyalur tenaga kerja di kawasan Kabupaten Nunukan. Hingga dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," jelasnya.
Satgas TPPO, ungkapnya, langsung memulangkan 51 korban ke alamat domisili mereka masing-masing. Di sisi lain, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan lantaran diduga terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.
"Pada 8 Juni 2023, pukul 04.30 Wita, Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP2MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka," jelasnya.
Ia menjelaskan, dari 486 penumpang Kapal Pelni KM Lambelu, 72 orang ternyata calon TKI ilegal. Satgas TPPO pun masih menelusuri jaringan kelompok ini.
(ay/pr/um)