Satgas Pangan Polri Bakal Tindak Tegas Bagi Pelaku Penimbun Minyak Goreng di Kota Jambi

18 February 2022 - 13:18 WIB
www.tribratanews.com - Jambi. Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menegaskan kepada para distributor maupun produsen minyak goreng agar jangan mencoba menimbun barang.

Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory menegaskan pihaknya bersama Satgas pangan Provinsi Jambi telah mengecek langsung dua tempat yang pertama distributor dan kedua produsen minyak goreng yang ada di Jambi.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meyakinkan akan ketersediaan minyak goreng di wilayah Jambi dan sekitarnya" terang Kombes Pol. Christian Tory, Kamis (17/02/22).

Jajaran Kepolisian berpesan kepada distributor untuk segera menyalurkan sesuai dengan kewajiban mereka, untuk menyalurkan ke masyarakat. Jangan sampai ada istilahnya penimbunan atau menyimpan sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Dengan ini kami ingatkan bahwa apabila itu memang kami temukan, kami akan melakukan tindakan penegakan hukum," tutur Perwira Menengah Polda Jambi.

Selain itu, Direskrimsus Polda Jambi juga berpesan kepada masyarakat apabila di daerahnya atau di sekitarnya ditemukan kelangkaan minyak goreng, agar segera melaporkan hal tersebut kepada Satgas Pangan Provinsi Jambi.

"Kami sudah punya tim Satgas pangan yang selalu setiap hari mengecek kebutuhan ketersediaan bahan pokok, bahan pangan untuk masyarakat dan kami selalu update setiap hari. Sekali lagi kami mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah diberikan tanggung jawab, diberikan kewenangan untuk jangan lagi melakukan spekulasi-spekulasi yang mengakibatkan terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat,"tutup Kombes Pol. Christian Tory.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment