Tribratanews.tribratanews.com - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengungkap tersangka lain dari penangkapan jual beli senjata Api yang dilakukan oleh “M.O”, di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada senin, 3 juni 2024 lalu.
Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, dalam keterangan menyampaikan bahwa, benar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024, sekitar pukul 12.00.wit, Satgas Ops Damai Cartenz-2024, telah berhasil menangkap satu tersangka lain yang merupakan pemasok senjata api kepada tersangka “M.O” yang telah ditangkap sebelumnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Universitas Pertama di Ibu Kota Nusantara
“Identitas tersangka yang kami tangkap pada selasa 4 juni 2024 yaitu, Petrus Oyaitouw berusia 74 tahun (petani) beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura”. Jelas AKBP Dr. Bayu Suseno.
Lanjutnya, Berdasarkan keterangan dari tersangka sebelumnya, “M.O”, bahwa Petrus Oyaitouw, telah menjual kepadanya dua buah senjata api laras pendek, Dimana satu senjata api telah berhasil dijual dan satunya berhasil diamankan saat satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan “M.O”, di Depapre sebelum transaksi dilakukan.
“Perlu diketahui bahwa, mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab (‘S.K”) yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi.” Tutur Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno.
AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, Kedua pelaku saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Jayapura.
(ta/hn/nm)