Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Sambut Bulan Ramadhan 1444 H, Polda Sumut bersama Polres Binjai, TNI, BNN serta Satpol PP melaksanakan penindakan penyakit masyarakat dengan menggerebek sejumlah tempat yang disinyalir sebagai lokasi peredaran narkoba serta arean tempat permainan judi di Kabupaten Deliserdang, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
"Ada tujuh titik lokasi yakni, Deliserdang, Binjai dan Langkat yang digerebek personel gabungan," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H, dilansir dari laman antaranews, Rabu (15/3/23).
Baca juga : Polisi Tegaskan Robot Trading ATG Tidak Memiliki Izin
Dari lokasi yang digerebek itu, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan personel di lapangan berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan sebagai barang bukti.
"Penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang bulan puasa yang harus bebas dari berbagai penyakit masyarakat," ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran serta stakeholder terkait terus mengencarkan penindakan penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba dan judi di Sumatera Utara.
(bg/af/pr/um)