Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap akademisi RG berlangsung selama sekitar delapan jam. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (13/9/23).
“Pengambilan keterangan RG hari Rabu tanggal 13 September 2023 adalah Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB & selesai Pukul 18.45 WIB,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/23) malam.
Menurut Direktur, sebanyak 45 pertanyaan diajukan kepada RG. Pertanyaan tersebut terkait isi ceramah yang disampaikan pada 29 Juli 2023 di Islamic Centre Bekasi pada acara Konsolidasi Akbar Aliansi Sejuta Buruh.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka Ricuh di Batam
Dalam ceramah tersebut, RG mengutarakan mengenai Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) yang hanya sekadar ambisi Presiden Jokowi mempertahankan legalisasinya. Akibat pernyataan itu, 26 laporan diterima polisi atas dugaan provokasi.
“Kami juga meminta data dan argumentasi RG terkait UU omnibus law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN,” ungkapnya.
Lebih lanjut disebutkan Direktur, tim penyidik juga menanyakan data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Terakhir, menanyakan tujuan ceramah di lokasi tersebut.
“Sampai dengan hari ini saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 75 saksi dan 13 ahli,” ujarnya.
(ay/pr/nm)