Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri menyatakan profesional dalam mengusut setiap kasus yang menimpa perempuan dan anak, salah satunya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Bahwa Polri berkomitmen untuk melindungi korban kasus KDRT (perempuan dan anak). Tentu Polri akan selalu profesional dalam melakukan penegakan hukum kasus KDRT,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7/23).
Baca Juga: Polri Beberkan Lokasi Aset Sitaan Kasus Net 89
Seperti diketahui, Polri juga tengah mempersiapkan Direktorat PPA dan PPO. Saat ini, prosesnya tengah menunggu administrasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani menyatakan pembentukan Direktorat PPA dan PPO tersebut usai disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2023. Ia menegaskan, pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan bentuk keseriusan Polri terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.
“Pada Juni 2023 Presiden telah memerintahkan penguatan dengan membentuk Direktorat PPA dan PPO yang masih berproses di Kemenpan RB,” ungkap Direktur, Senin (10/7/23).
(ay/hn/um)