Polresta Jambi Amankan Seorang Pria Bawa Kabur Wanita Janji di Nikahi Di Sumsel

16 December 2023 - 15:30 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Satreskrim Polresta Jambi amankan Pemuda asal Sumatera Selatan berinisial JF (25) usai melarikan pacarnya yang masih di bawah umur berinisial LI (16) dengan modus dijanjikan untuk dinikahi.

"Iya kami awalnya mendapat laporan dari orang tua yang melaporkan kehilangan anaknya di Polresta Jambi dan kami lakukan penyelidikan," ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi, Jumat (15/12/23).

Diketahui bahwa tersangka terebut sudah 3 kali membawa korban, sebelumnya, korban sudah pernah dibawa kabur oleh pelaku namun diantar kembali.
Baca Juga: Polda Jambi Jamin Pengamanan Kegiatan Hulu Migas

"(Korban) diimingi-imingi untuk menikah. Mereka tidak ada keluarga di sana, mereka hanya hidup berdua di sana di kos," jelas Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Atas perbuatan tersebut tersangka JF dikenakan Pasal 332 KUHP tentang melarikan wanita yang belum dewasa. Pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara.

(ri/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment