Polresta Bandung Usut Kasus Bunga Rawa Edelweiss yang Rusak Akibat Diduga Kegiatan Motor Trail

9 March 2023 - 19:00 WIB
Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Bandung. Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus Bunga Rawa Edelweiss langka yang rusak diduga akibat adanya kegiatan motor trail di kawasan wisata Rancaupas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya telah memeriksa enam saksi berkaitan dengan adanya kegiatan motor trail di Rancaupas yang berlangsung pada Minggu (5/3).

Baca juga : Polda Banten Serahkan 7 Berkas Perkara Kasus Oplos Beras Bulog ke Kejati

"Kami telah melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi walaupun belum ada pihak korban yang melaporkan berkaitan dengan kerusakan hal tersebut dan hari ini kami sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat ke lokasi," ujar Kombes Pol Kusworo di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/3/2023).

Adapun enam saksi yang diperiksa terdiri dari panitia acara, pihak pengelola kawasan wisata, hingga pihak warga sekitar. Menurut Kombes Pol Kusworo, pihaknya masih menunggu penilaian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung guna menentukan tingkat kerusakan yang terjadi. 

Kombes Pol Kusworo pun menegaskan pihaknya tidak memberi izin atas terselenggaranya kegiatan yang akhirnya merusak lingkungan tersebut., serta menyelidiki adanya pencatutan logo Pemerintah Kabupaten Bandung dalam kegiatan tersebut. 

"Pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho atau banner tersebut di mana kami dapat info bahwa pencantuman logo dilakukan tanpa izin," ujar Kombes Pol Kusworo.

Sebelumnya beredar video berdurasi empat menit yang memperlihatkan seorang pria yang murka akibat sebagian lahan di kawasan Rancaupas itu rusak disebabkan kegiatan motor trail hingga merusak tanaman Bunga Rawa (syngonathus flavidulus). 

Pria yang diketahui bernama Supriatna alias Uprit itu menyebut bunga itu cukup langka karena hanya ada di dua lokasi di Jawa Barat. Dia pun mengaku merupakan salah satu orang yang membudidayakan bunga itu di Rancaupas. 

Untuk itu, ia pun menyesalkan terhadap adanya pihak yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut. "Lihat nih dampaknya seperti ini, hancur," kata Uprit dalam video itu.

(ndt/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment