Polres Simalungun Amankan Pelaku Pembunuhan Saudara Kandung

8 December 2022 - 10:42 WIB
Suara.com

Tribratanews.tribratanews.com - Simalungun. Polres Simalungun mengamankan RS (47), pembunuhan Asdadorna Sijabat (53). 

“Dalam hitungan jam RS berhasil diamankan pada Selasa (6/12/22) pukul 13.15 WIB di Jl. Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun," jelas Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., Kamis (8/12/22).

Kasat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan, kasus ini bermula saat saksi BS (30) anak korban menemukan Asdadorna Sijabat (53) warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban.

Baca juga : 3 Korban Pembunuhan KKB Berhasil Dievakuasi Aparat Keamanan

“Peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban.
Tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang, Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur,” jelasnya seperti di lansir dari klikwarta.com. 

Kasat Reskrim Polres Simalungun menambahkan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 gulungan tali plastik warna hijau, 1 buah pisau cutter 1 buah selimut yang dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban 

“Kini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun", tutup Kasat Reskrim Polres Simalungun.

(af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment