Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat menyita sejumlah dokumen terkait dugaan kekerasan karyawan di perusahaan animasi Brandoville Studios. Penyitaan itu dilakukan usai penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemarin (19/9/24).
"Salah satu contohnya (dokumen yang disita), yaitu absensi, perjanjian kerja sama, dan lainnya," jelas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/9/24).
Dijelaskan Kasatreskrim, dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa oleh penyidik untuk selanjutnya dijadikan bukti penguat tindak pidana.
Menurutnya, penyidik mendapatkan gambaran bagaimana kekerasan terhadap karyawan itu terjadi di lantai dua setelah dilakukan olah TKP. Kekerasan itu diduga dilakukan pemilik Brandoville bernama CL.
"Jadi tadi kami dapat gambaran kekerasan yang terjadi itu di lantai 2, tepatnya di ruang kerja. Untuk lebih tepatnya kami akan mengevaluasi kembali apakah nanti kami perlukan untuk olah TKP lanjutan atau tidak," ujarnya.
(ay/hn/nm)