Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu dan 1.615 Butir Ekstasi Asal Malaysia

21 July 2023 - 17:30 WIB
Foto: klikinfo

Tribratanews.tribratanews.com - Bengkalis. Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba Seberat 9 kilogram sabu dan 1.615 pil ekstasi di Pulau Rupat.

Kapolres Bengkalis kepada media, Kamis (20/7/23), mengatakan, pengungkapan ini timnya berhasil mengamankan satu orang tersangka.

"Satu orang berhasil kita amankan, penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis," ungkap Kapolres Bengkalis.

Penangkapan dan pengungkapan peredaran narkoba di Rupat berhasil dilakukan berkat kerja sama tim antara Satres Narkoba Polres Bengkalis dengan Bea Cukai Bengkalis, Penangkapan dilakukan di jalan lingkar desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat.

"Satu orang pelaku yang kita amankan berinisial MH (23) warga desa Perjam Rupat," jelasnya.

Baca Juga:  Polri Deteksi Dua DPO Kasus Net89 Berada di Kamboja

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya narkoba yang masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka. Barang haram tersebut diangkut melalui Pulau Rupat.

"Tim kita bersama Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," terang Kapolres Bengkalis.

Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak melakukan penyidikan di perairan dan daratan wilayah Pulau Rupat. Dan MH berhasil ditangkap mengendarai sepeda motor merek Yamaha Nmax saat berada di jalan lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih. Sempat terjadi aksi perlawanan dari tersangka, ia menabrakkan kendaraan saat proses eksekusi.

Dari keterangannya, MH mengaku diperintahkan oleh si A membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Kota Dumai. Rencananya sesampai di Dumai, akan dihubungi oleh orang lain yang masih masuk dalam sindikat ini.

"Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20.000.000 oleh inisial A. Namun baru menerima Rp500.000 melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A," tegasnya.

Saat MH ditangkap, ponsel milik A mati dan tidak bisa dihubungi. Dan polisi masih terus melakukan pengejaran lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba lintas internasional ini. Dikutip dari liputanoke.

(rd/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment