Polres Aceh Barat Musnahkan Ladang Ganja Seluasa 32 Hektar

10 March 2023 - 23:47 WIB
Ilustrasi

www.tribratanews.com - Aceh. Personel Kepolisian Resor Aceh Barat memusnahkan ladang ganja seluas 32 hektare yang berlokasi di kawasan pegunungan Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

"Ada sekitar 70.000 batang ganja yang kita musnahkan di lokasi temuan,” ujar Kapolres Aceh Barat AKP Polisi Pandji Santoso dalam keterangannya di Meulaboh, Selasa (7/3/2023).

Kapolres mengatakan pohon ganja yang dimusnahkan di lokasi temuan tersebut memiliki ketinggian berkisar antara 30 hingga 250 centimeter. Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan puluhan personel Polres Aceh Barat.

Baca juga : Kemenkumham Gandeng Polda Kalteng Kejar Empat Napi Kabur

"Kita melakukan pemusnahan tanaman ganja untuk memutus peredaran gelap narkotika jenis ganja," ujar AKP Pandji Santoso menambahkan.

Dengan keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini, lanjut Pandji, Polres Aceh Barat telah menyelamatkan sedikitnya lima juta orang dari bahaya narkoba. Kapolres mengatakan pemusnahan ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya tersebut berawal dari pengungkapan tindak pidana narkotika dengan lokasi penangkapan di kawasan Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, pada akhir Desember 2022.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menangkap seorang pengedar berinisial AP dan berhasil menemukan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 16 kilogram.

"Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Desa Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya," kata Kapolres.Dalam operasi tersebut, Polres Aceh Barat mengerahkan tim terpadu sekitar 50 orang personel yang dipimpin langsung Kapolres Pandji menuju ke lokasi ladang ganja di pegunungan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

"Kami menempuh perjalanan lebih kurang 12 jam dari Kota Meulaboh, Aceh Barat, untuk tiba di lokasi. Medannya harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal serta sangat berisiko," tuturnya.

Kapolres Aceh Barat mengharapkan dengan pemusnahan ini terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Kabupaten Aceh Barat dan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

AKP Pandji akan terus melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika, disamping melakukan sosialisasi dan edukasi kepasa semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.

(ndt/af/hn/um)

in Hukum
# hukum

Share this post

Sign in to leave a comment