Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Polisi menyebutkan bahwa peristiwa pencurian barang berharga dan juga pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NY (27) yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah showroom mobil sudah direncanakan.
Dua tersangka yang berinisial R (30) dan J (30) merencanakan perbuatannya dengan mengajak korban untuk bertemu dengan berpura-pura ingin membeli sebuah mobil.
“Sebelumnya memang sudah ada omong-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kita dalami,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, S.I.K, M.Si., dikutip dari pmjnews, Jumat (16/6/23).
Baca Juga: Polda NTB Pantau 56 Pekerja Migran Korban TPPO di Lampung dan Sumut
AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya karena terkendala ekonomi sehingga mengambil barang milik korban dan menjualnya.
“Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM pin nya diminta secara paksa. Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian ponsel,” ungkap AKBP Titus.
“Dan untuk modus terkait pencurian motifnya ekonomi. Jadi butuh uang memang. Handphone nya sempat dijual yang hasil dari dirampas itu,” tutupnya.
(as/hn/um)