Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat mengungkapakn kasus tindak pidana ITE dan tindak pidana penyalahgunaan merek televisi nasional yang disebarluaskan melalui medsos.
Kasus tersebut terungkap setelah PT. Indosiar Visual Mandiri mengambil langkah hukum dengan melaporkan Vicky Kalea, pemilik akun TikTok @vicky_kalea, ke Polres Metro Jakbar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Pegawai MRT
Hal ini dilakukan karena Vicky membuat parodi program Pintu Berkah Indosiar berjudul 'Jasa Bikin Anak Keliling'. Dalam video tersebut, Vicky dan istri menyematkan logo Indosiar di sisi kiri tanpa seizin perusahaan.
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol. M Syahduddi mengatakan, video ini juga membuat pengikut akun @vicky_kalea bertambah sebanyak 55 ribu. Video ini ditonton sebanyak 19 juta penayangan.
Menurutnya, kejadian tersebut terungkap ketika seorang karyawan PT. Indosiar Visual Mandiri berinisial KAB menemukan parodi tersebut di TikTok pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Membuat dan menyebarluaskan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan logo Indosiar," ujar Kombes Pol. Syahduddi dikutip dari PMJ News, Kamis (16/11/23).
Ia mengatakan, kini pihak Indosiar bersama terlapor content creator berinisial VH alias VK masih dalam tahap mediasi.
"Dengan adanya upaya permohonan untuk dimediasi oleh terlapor kepada Polres Metro Jakarta Barat, maka para pihak akan dimediasi untuk menghasilkan atau mencapai keadilan restorative," tuturnya.
(sy/hn/nm)