Tribratanews.tribratanews.com - Depok. Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Markus Simare S.H., Mare jelaskan kronologi kasus penipuan penipuan penjualan tiket konser Coldplay, yang dilakukan seorang mahasiwa berinisial DS.
"Awalnya korban mencari tiket Coldplay dan melihat Instastory Instagram saksi berinisial G menjual tiket konser Coldplay melalui status Instagramnya," jelas Wakasat Reskrim Polres Depok, Jumat (24/11/23).
Kompol Markus Simare menjelaskan para korban diundang untuk masuk ke grup WhatsApp yang berisikan tiga orang anggota termasuk pelaku DS, RT dan G.
Baca Juga: Taklukkan Uzbekistan, Prancis Tembus ke Perempat Final Piala Dunia U-17
Para korban akhirnya membeli empat tiket yang terdiri atas 2 kategori CAT 3 dan 2 kategori CAT 6 kepada pelaku DS. Selanjutnya korban transferkan uang senilai Rp7,1 juta ke rekening G.
"Kemudian tersangka menginformasikan bahwa tiket kategori CAT 6 habis dan Tersangka menawarkan tiket kategori CAT 3 kepada korban," tambah Wakil Satuan Reserse Kriminal Polres Depok.
Selanjutnya, korban RT kemudian menambah biaya sebesar Rp5,9 juta dengan mentransfer ke rekening DS. Pelaku kemudian mengirimkan kode booking pemesanan e-ticket kategori CAT 3 dan CAT 5 ke RT, tapi tak kunjung mendapatkan tiket tersebut.
"Tersangka tidak merespons komunikasi lagi dengan korban. Akibat kejadian tersebut, korban merasa telah ditipu. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Metro Depok," tutupnya.
(as/hn/nm)