Tribratanews.tribratanews.com - Denpasar. Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., ungkapkan alasan dua pria menyeret anjing menggunakan motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim siber Polda Bali diketahui bahwa dua orang berinisial INN dan IWD adalah pelaku yang menyeret anjing di dalam video yang diunggah akun Instagram atas nama Lianti yang viral di media sosial.
"Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh INN dan IWD mengikat anjing dan seolah seperti diseret adalah untuk dibuang ke sungai, serta itu dilakukan karena bau yang dikeluarkan bangkai anjing tersebut," ujar Kabid Humas Polda Bali dikutip dari Antaranews.com, Rabu (4/1/23).
Baca Juga : Pusdokkes Polri Kirim Hasil Identifikasi Jari Pria di Sayur Lodeh ke Polda NTT
Kabid Humas mengatakan kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan akan diberi pembinaan oleh pihak Kepolisian.
Aksi dua pria menyeret anjing di jalanan yang banyak menuai kecaman dari berbagai pihak di media sosial tersebut, berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim siber Ditreskrimsus Polda Bali terhadap video viral pengendara sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 5687 FBD pada, Senin (2/1/23).
Dari hasil interogasi terhadap INN didapatkan informasi bahwa pada 1 Januari 2023 sekira pukul 15.00 WITA, istrinya menyampaikan bahwa salah satu penghuni kos memberitahu bahwa di tempat sampah rumahnya ditemukan bangkai anjing. Selanjutnya, yang bersangkutan mengecek bak sampah tersebut dan terdapat bangkai anjing yang telah membusuk dan tidak tahu siapa yang membuangnya di tempat sampah miliknya.
Kemudian INN meminta tolong kepada IWD untuk membuang bangkai anjing tersebut. dikarenakan kondisi anjing tersebut sudah mulai membusuk, maka IWD mengikat bangkai anjing tersebut dengan tali dan membawa anjing tersebut dengan cara diikat, lalu diseret menggunakan motor untuk dibuang di sungai yang berada dekat Pura Manik Sari, Badung.
Saat itu IWD yang diinterogasi Polisi, juga membenarkan kesaksian INN bahwa dirinya diminta bantuan untuk membuang bangkai tersebut.
(sy/hn/um)