Polisi Terima Laporan Penipuan Travel Umroh Asal Jateng di Jambi

17 November 2023 - 19:30 WIB
Antaranews

Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Polda Jambi menerima laporan agen travel umroh setempat yang melaporkan pemilik travel asal Jepara, Jawa tengah terkait dugaan kasus penipuan.

Dalam kesempatannya, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., membenarkan laporan tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari agen travel umroh di Jambi.

"Saya sudah bertemu langsung dengan tour leader Jambi saudara Nur Habibullah yang sudah membelikan tiket pesawat jamaah umroh dari Jeddah ke Jambi menggunakan dana pribadi," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Kamis (16/11/23).

Baca Juga: Lakukan Penganiayaan dan Hina Polri, Polisi Tangkap LD

Sementara itu, agen travel umroh Jambi Nur Habibullah mendatangi Polda Jambi pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB. Ia didampingi istrinya melaporkan kerugian yang dialaminya akibat pemilik PT MSI Tour asal Jepara, Jawa Tengah berinisial M yang tidak membelikan tiket pesawat untuk 42 jamaah yang berangkat umroh pada 22 Oktober 2023.

Akibat kerugian tersebut, agen travel umroh Jambi Nur Habibullah mengaku mengalami kerugian senilai Rp658 juta.

Nur Habibullah menegaskan bahwa dia sudah menyetorkan dana keberangkatan jamaah kepada PT MSI Tour pusat senilai Rp1,2 miliar.

Dalam laporannya ke Polda Jambi, Habib membawa sejumlah barang bukti seperti tiket pesawat tercancel yang dikirimkan oleh pemilik PT MSI kepadanya, bukti transfer dana jamaah serta bukti percakapan dia bersama pemilik PT MSI.

Sebelumnya ia mengatakan bahwa pemilik PT MSI sudah meminta waktu untuk mengembalikan dana tersebut tapi hingga batas waktu yang ditentukan pemilik travel tidak kunjung mengembalikan dana.

Kejadian ini bermula ketika terdapat 42 jamaah asal Jambi yang tidak bisa pulang kembali ke tanah air karena pemilik travel umroh asal Jepara itu tidak memiliki tiket penerbangan dari Jeddah ke Jambi pada 4 November 2023.

Dari kejadian itu, ia selaku agen Jambi berinisiatif membelikan tiket pesawat jamaah menggunakan dana pribadinya mengingat ia dan puluhan jamaah lain sudah tidak memungkinkan lagi menunggu tanpa ketidakpastian.

(fa/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment