Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi menangkap pemuda berinisial SAA (21) atas penyiraman air keras terhadap anggota polisi berinisial TBG (25). Peristiwa itu terjadi saat pembubaran aksi tawuran di kawasan Basuki Rahmat atau Bassura, Jakarta Timur.
"Penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB saat pelaku berada di rumah pacar pelaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9/24).
Baca Juga: Polri Pendekatan Kolaboratif Dalam Pengamanan KTT IAF Ke-2 di Bali
Menurut Kabid Humas, pelaku kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dijelaskan Kabid Humas, penyidik masih melakukan pengembangan karena diduga tidak hanya satu pelaku. Terlebih, peristiwa naas juga menimpa anggota lainnya, di mana ponselnya dicopet saat pembubaran tawuran.
(ay/hn/nm)