Tribratanews.tribratanews.com - Kupang. Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di halaman belakang rumah kosong di dekat bangunan Sekolah Dasar Katolik (SDK) Betun I dan II, Desa Umahkatahan, Kecamatan Malaka Tengah. Pelaku pembuang bayi tersebut berinisial MDKS Alias D (16), yang masih duduk di bangku SMA.
"Penangkapan itu kemarin, lima jam setelah anggota kami menerima laporan," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes. Pol. Ariasandy, Sabtu (16/9/23).
Kabid Humas mengungkapkan bahwa usai menerima laporan ada warga yang membuang bayinya dengan cara disimpan dalam sebuah kantung dan diletakkan pada semak-semak di antara pohon kelapa, polisi lalu menyelidikinya dengan memeriksa sejumlah warga. Hasil penyelidikannya mengarah kepada MDKS Alias D sebagai pelaku. Siswi SMA itu lalu diamankan.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan D, bahwa benar ia yang telah melahirkan bayinya sendiri di dalam salah satu kamar di rumah tempat tinggalnya," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Terhadap Pelajar Perempuan di Cangkuang
Setelah melahirkan bayi tersebut, D membawa bayinya dan meletakannya di samping WC yang tidak jauh dari rumahnya. D mengaku, bayi yang dilahirkannya adalah hasil persetubuhannya dengan seorang laki-laki berinisial B sekitar November 2022 lalu.
"Selama ini ia menyembunyikan kehamilannya sampai ia melahirkan karena takut dimarahi oleh keluarganya," tambahnya.
Karena kondisinya lemah dan mengalami pendarahan usai ditangkap, D lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Penyanggah Perbatasan (RSUPP) Betun untuk menjalani perawatan medis.
Sedangkan bayi yang dilahirkan tersebut dalam keadaan sehat dan sudah dibawa ke RSUPP Betun untuk menjalani perawatan lanjutan.
Selanjutnya, polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk D setelah kondisinya membaik.
(my/pr/nm)