www.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya menyebut pria berinisial MB (20) yang menganiaya pacarnya A (20) dalam lift hotel kawasan Jakarta Barat telah ditangkap.
"Terlapor MBA sudah diamankan oleh rekan-rekan Polsek Cengkareng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Selasa (20/8/24).
Menurutnya, tersangka masih diperiksa intensif guna mengetahui peristiwa sampai motif penganiayaan.
Baca Juga: Presiden Naikan Tunkin Penyelenggara Pemilu
"Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya kronologi nya ini sedang dilakukan pendalaman," ujarnya.
Ia menambahkan, siapapun yang sedang mempunyai masalah agar tidak melakukan tindakan yang memenuhi unsur pidana. Terlebih, sampai merugikan orang lain.
"Kami mengimbau tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. kasus ini akan diproses secara tuntas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku," ujarnya.
(ay/hn/nm)