Tribratanews.tribratanews.com - Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pembunuh remaja berinisial IG (13) yang dibuang ke dalam parit Jalan Pemda Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (8/11/22). Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap lima pelaku.
Baca juga : Polisi Tangkap Ibu Kandung Pembuang Mayat Bayi di Solo
“Dua orang pelaku sudah dewasa dan tiga orang pelaku lainnya masih dibawah umur. Mereka adalah, RD (14), RZ (14), dan PJ (13). Kemudian, dua orang pelaku dewasa, YB (36) dan EV (21). Kelima lelaki ini warga Kabupaten Pelalawan. Korban dibunuh dengan menggunakan benda tumpul serta benda tajam,” jelas Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, saat konferensi pers terkait penangkapan, dilansir dari aktual.com.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menghabisi nyawa korban di sebuah rumah di Jalan Seminai, Pelalawan, pada Minggu (30/10/22) lalu. Pelaku YB dan RZ berperan sebagai eksekutor. YB memukul korban dengan menggunakan palu besi dan parang di kamar mandi rumah milik Opung Lensa.
“Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti 1 bilah parang, 1 buah palu besi, 1 unit mesin gerinda tangan, 1 unit mobil pikap, dan 1 unit handphone,” ujarnya.
Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, ungkap Kapolres, tersangka YB berupaya melawan dan mencoba melarikan diri. Meski sudah diberikan tembakan peringatan dua kali ke udara, tapi pelaku tidak menyerah. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas dengan tembakan yang mengenai kaki pelaku sebelah kanan.
“Salah satu pelaku terpaksa ditembak, karena melawan petugas,”jelas Kopolres.
(af/hn/um)