Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe

22 January 2024 - 15:15 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jayapura. Polres Jayapura Kota menangkap empat pelaku pembakaran sejumlah ruko dan fasilitas kesehatan milik Korem 172/PWY di Waena.

Kapolres Jayapura Kota Kombes. Pol.  Victor D. Mackbon mengungkapkan, keempat pelaku adalah HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi terpisah setelah tim gabungan mendalami rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Pasukan TNI-Polri Berhasil Tembak 3 KKB Intan Jaya

"Aksi yang dilakukan para pelaku itu sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," jelas Kapolresta Jayapura dikutip dari Antara, Senin (22/1/24).

Menurut Kapolres, dari pengakuan para pelaku terungkap mereka menunggu iringan pengantar jenazah di Waena sehingga saat rombongan melintas ikut bergabung. Diketahui, pembakaran ruko, rumah dinas, dan fasilitas kesehatan milik Korem 172/PWY terjadi saat ribuan massa yang mengiringi pemakaman jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe melintas di kawasan Waena pada Kamis (28/12/23).

“Keempat pelaku saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan iring-iringan pengantar jenazah Lukas Enembe menuju ke kediamannya di Koya Tengah untuk dimakamkan," ujar Kapolres.

(ay/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment