Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji fasilitas dan bayaran besar kepada calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Luar Negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah. Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Senin (12/6/23).
Baca Juga: Sigap! Polri Bongkar Kasus TPPO Hampir di Semua Polda Jajaran
Apabila masyarakat ingin bekerja diluar negeri, ungkapnya, masyarakat harus lewat jalur resmi yang tersedia melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Polri pun akan terus melakukan pencegahan demi menghindari banyaknya korban-korban lain TPPO.
Karopenmas menegaskan, penindakan terhadap pelaku TPPO sudah dilakukan Polri sejak lama. Berdasarkan data, tiga tahun terakhir memang terjadi peningkatan kasus TPPO hampir di semua wilayah.
“Ada dalam tiga tahun terkahir 400-an laporan dengan tersangka lebih dari 500 yang diproses,” ungkapnya.
(ay/hn/um)