Tribratanews.tribratanews.com - Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap pria berinisial MFF alias Kenny (42), warga Darmo Indah Timur Surabaya karena diduga melakukan aksi pornografi dan pemerasan dengan korban puluhan pekerja migran Indonesia (PMI). Tersangka beraksi dengan berpura-pura menjadi pengacara.
“Jadi pekerja migran ini dieksploitasi oleh tersangka Kenny dengan cara dijanjikan, diiming-iming akan dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya, kemudian melakukan persetubuhan dan direkam,” ujar Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H., dikutip dari Liputan6, Rabu (19/4/23).
Kapolda mengatakan, rekaman video persetubuhan itu rupanya dijadikan tersangka untuk menakut-nakuti para korban.
Baca Juga: Operasi Ketupat 2023, Polri Catat Terjadi 124 Kecelakaan
“Dan korban diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara belasan korban yang sudah diperas ini. Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin sebagian korban masih ada rasa malu untuk melapor,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan, tersangka Kenny ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023 lalu. Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya. Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu sedang menemui guru spiritualnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2015 silam. Ia memulai aksinya dengan berkenalan dengan korban melalui aplikasi percakapan media sosial, diantaranya Tantan," terangnya.
(sy/hn/um)