Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Personel Ditresnarkoba Polda Papua Barat kembali menangkap seorang penumpang kapal laut karena membawa narkotika jenis ganja.
Sebelumnya, penangkapan dilakukan di Pelabuhan Pelni Manokwari, kini personel melakukan penangkapan saat penumpang turun dari kapal di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Rabu (23/10/24).
Dirresnarkoba Polda Pabar, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menjelaskan, bahwa penangkapan tadi pagi dipimpin oleh Katim 3 Ipda Said Muhammad Akbar Al Hamid.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang naik KM Sinabung dari Kota Jayapura dan akan sandar di Pelabuhan Sorongpada Rabu, 23 Oktober 2024, diduga membawa narkotika jenis ganja.
"Dari informasi tersebut Tim 3 Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pelaku tersebut," ujar Kombes Pol. Japerson.
Kemarin Rabu tepat pukul 08.30 WIT, personel Ditresnarkoba Polda Papua Barat melakukan penangkapan terhadap JDM, 19 tahun, warga Sorong, saat turun dari KM Sinabung.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang, ditemukan 13 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis ganja lebih kurang seberat 200 gram, dan disimpan didalam ransel, katanya.
Setelah itu, personel juga menyita satu unit HP yang dari hasil keterangan JDM dia gunakan untuk komunikasi transaksi jenis ganja dengan bandar di Jayapura.
"Selanjutnya petugas membawa JDM dan barang bukti menuju Posko Tim 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat guna diproses lebih lanjut serta diinterogasi guna melakukan pengembangan," terangnya.
(sy/hn/nm)