Polisi Ringkus Berandalan Bermotor Yang Meresahkan Masyarakat di Garut

26 July 2023 - 23:25 WIB
Foto: kabargarut

Tribratanews.tribratanews.com - Garut. Kepolisian Resor (Polres) Garut, Polda Jabar berhasil menangkap komplotan berandalan bermotor karena terlibat perkelahian dan mabuk-mabukan yang meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat patroli rutin jalanan dalam rangkaian memberantas preman dan kejahatan jalanan lainnya.

"Kami mengamankan sebanyak sembilan orang sekelompok pemuda di Depan Cafe LaGrace Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut karena mereka melakukan perkelahian di tempat umum, sehingga meresahkan warga sekitar," ujar Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, seperti dilansir Antaranews, Rabu (26/7/23).

Diketahui, AKBP Rohman Yonky Dilatha memimpin langsung operasi pemberantasan premanisme dan berandalan bermotor itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar bisa melakukan aktivitas dengan tenang, terutama di malam hari.

Saat melaksanakan operasi pada Selasa (25/7) malam, pihaknya menemukan sekelompok pemuda yang melakukan perkelahian di tempat umum, selanjutnya mereka dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum dan pembinaan.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Phishing, Pelaku Scam Gunakan Video Film Barbie Palsu guna Dapatkan Korban

AKBP Rohman Yonky mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan mereka merupakan anggota kelompok bermotor yang melakukan perkelahian karena adanya pengaruh minuman beralkohol dan masalah rebutan wanita.

Ia mengatakan seluruh orang yang terlibat dalam perkelahian dan mabuk di tempat umum itu menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang, jika terbukti maka akan diproses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya AKBP Rohman Yonky mengungkapkan bahwa hasilnya ada satu orang inisial DN (29) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, positif adanya zat terlarang jenis narkoba, sehingga orang tersebut langsung ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Garut.

Dalam keterangannya ia juga menyebut bahwa Polres Garut terus berupaya menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan rutin melakukan patroli siang dan malam hari ke daerah-daerah yang dinilai rawan kejahatan.

AKBP Rohman Yonky juga menyebutkan bahwa personel yang diterjunkan sebanyak 36 orang yang disebar untuk menambah kekuatan personel di lima Polsek yakni Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Karangpawitan, dan Polsek Tarogong Kaler yang bertugas selama 14 hari sampai dengan 8 Agustus 2023.

(fa/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment