Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan verbal dengan korban AAFS.
“Kemudian pada hari ini, Senin 26 Juni 2023 akan dilaksanakan pemeriksaan Sdr. SF sebagai saksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (26/6/23).
Baca Juga: Sesuai Arahan Jenderal Sigit, Satgas TPPO Tangkap 623 Tersangka
Ia menerangkan, pemeriksaan saksi sebelumnya dilakukan kepada AAFS sendiri pada 22 Juni 2023. Pemeriksaan mengulik peristiwa yang menimpanya pada Maret 2022.
Untuk diketahui, AAFS melaporkan seseorang berinisial SS yang diduga melakukan pelecehan verbal kepada dirinya. Pelecehan verbal dilakukan terduga pelaku saat tengah bercanda melalui Whatsapp dengan pelapor.
Tak hanya melaporkan ke Bareskrim Polri, korban juga melaporkan terduga pelaku ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. AAFS juga mendatangi MKD untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya.
(ay/hn/um)