Polisi Periksa Pengemudi Mobil Sport yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan

9 October 2023 - 13:00 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pengemudi Mobil Sport berinisial RAS (29) ditangkap polisi buntut insiden kecelakaan yang terjadi di dekat Bundaran Senayan, Minggu (8/10/23) dini hari.

Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha mengatakan sampai saat ini polisi masih menyelidiki kecelakaan tersebut. Termasuk, mendalami informasi yang beredar bahwa terjadi keributan antara pengemudi Mobil Sport dan korban.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengemudi Mobil Sport sempat memukul salah satu korban. Kejadian itu pun memancing keributan di lokasi.

Baca Juga:  Prihatin Meningkatnya Eskalasi Konflik Palestina-Israel, Kemlu: Indonesia Mendesak Agar Tindakan Kekerasan Segera Dihentikan

Sebelumnya, sebuah Mobil Sport warna merah menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sebelum lampu merah Bundaran Senayan, Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.

Menurut keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Mobil Sport yang dikemudian RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan.

"Sesampainya sebelum lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta konsentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu TL menyala merah," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, dilansir dari cnn.

Akibat insiden tersebut itu, pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka. Kedua korban kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan untuk mendapat perawatan.

(rd/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment