Tribratanews.tribratanews.com - Surabaya. Polisi memeriksa empat wartawan korban pengeroyokan saat meliput penutupan Diskotek Ibiza, Surabaya, Sabtu (21/1/2023). Pemeriksaan dilaksanakan di Polrestabes Surabaya. Adapun empat wartawan tersebut yakni MR dari media lensaindonesia, DS dari Fotografer LKBN Antara, A dari beritajatim dan FR dari Inews.
MR menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan oleh penyidik tersebut berjalan dengan lancar. Ia pun berharap, kasus ini dapat diungkap dengan tuntas dan adil.
Baca juga : Polisi Lacak Aset Milik Para Tersangka Pembunuhan Berantai
"Kami optimis polisi bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan objektif," jelas MR setelah pemeriksaan tersebut, Sabtu (21/1).
Berkaitan dengan pelaku pengeroyokan yang menyebut dari kelompok salah satu Ormas, Korban pun tak mau berspekulasi dan memilih menunggu hasilnya penyelidikan dari pihak kepolisian.
MR pun menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas peristiwa yang menimpa dirinya dan korban lainnya.
Dia juga mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan selama menjalankan tugasnya.
"Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua jika jurnalis melakukan peliputan mereka dilindungi UU Pers No. 40/1999. Saya sendiri mengecam kekerasan dengan bentuk apa pun," tutupnya.
(my/hn/pr/um)