Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya pastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan berantai (serial killer) di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Selama penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol.Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., mengungkapkan, penegakan hukum kasus ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran pada kasus yang telah memakan korban 10 orang tersebut.
Baca juga : Polisi Pastikan Mahasiswi Di Cianjur Bukan Dilindas Iring-Iringan Polisi
“Jangan sampai di kemudian hari ada ada korban berikutnya di luar kejadian ini. Bahkan, ada modus pembunuhan seperti ini lagi,” tegas Kombes. Pol.Hengki.
Kombes. Pol.Hengki menambahkan, dalam perkembangan kasus ini polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai ini.
“Perkembangan trkini, kami tengah melakukan penelusuran jejak digital Wowon yang selama ini berperan sebagai Aki Banyu dan merupakan otak dari semua pembunuhan berantai ini,” tutup Kombes Pol. Hengki.
(as/hn/um)