www.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membeberkan hasil tes psikologi yang dilakukan kepada tersangka R (22). Dalam kasus ini, R membuat video asusila bersama anak kandungnya MR (5) hingga akhirnya tersebar di media sosial.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan atau psikologis oleh tim psikolog dan psikiatri terhadap tersangka R, bahwasanya tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan atas tersangka R," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Meto Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/24).
Baca Juga: Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi Evakuasi Jasad Bayi Dibuang
Direktur menekankan, pemeriksaan psikologis itu untuk memastikan bahwa tersangka R dapat menjalani proses hukum.
"Sehingga, bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya," ungkap Direktur.
Di sisi lain, ia memastikan tim penyidik sampai saat ini masih mendalami akun Facebook M yang melakukan peretasan kepada akun Icha Shakila.
"Masih dalam pencarian,” jelas Direktur.
(ay/hn/nm)