Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka perdagangan orang mahasiswa Jerman, besok (27/3/24). Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan, pemeriksaan tersebut adalah panggilan kedua kalinya. Namun, pada panggilan pertama juga tidak dihadiri tersangka secara langsung.
“Yang dua tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” ujar Direktur saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/24).
Dijelaskan Direktur, apabila pada panggilan kedua juga tidak dihadiri tersangka, maka penyidik akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional untuk proses tindak lanjut.
“Sedangkan 3 tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan 3 orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan,” ungkap Direktur.
(ay/hn/nm)