www.tribratanews.com - Depok. Seorang ibu di Depok atas nama RAD (41), tega menjual anak perempuannya seharga Rp 3 juta untuk melayani T yang merupakan pria WN Mesir. RAD mengaku bahwa hal tersebut dilakukan karena terjerat pinjaman online (Pinjol), ehingga membujuk anaknya agar berhubungan badan dengan T.
"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," jelas Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, S.I.K, M.M., Minggu (12/11/23).
Adapun RAD memaksa putrinya melakukan hubungan suami istri dengan T, setelah keduanya tiba di salah satu apartemen kawasan Cibubur, Kota Depok.
Baca Juga: Hasil Race MotoGP Malaysia 2023: Pembalap Ducati Lenovo Team Enea Bastianini Berhasil Juara
"RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T," jelasnya lebih lanjut.
Mengetahui peristiwa yang dialami oleh keponakannya, paman dan tante korban pun melapor ke polisi. Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur berhasil diringkus.
"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/23) kemarin di apartemen kawasan Cibubur. Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," tutupnya.
(my/hn/nm)