www.tribratanews.com - Jakarta. Kepolisian saat ini masih mengidentifikasi 21 anak yang menjadi korban prostitusi online oleh tersangka FEA alias Mami Icha.
"Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang, yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Rabu (27/9/23).
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan 7 Pelaku Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi
Ia mengungkapkan bahwa penyidik juga masih meminta keterangan Mami Icha untuk mengetahui lebih jauh soal prostitusi tersebut.
"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif, dan sebagainya. Dalam rangka ungkap kasus dan menjadi rekomendasi dalam upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.
(my/pr/nm)