Tribratanews.tribratanews.com - Banjarmasin. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, melalui Satuan Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penyelidikan (lidik) dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2022.
"Sekarang tim Tipidkor masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes. Pol. Mochamad Rifa'i, S.I.K., dilansir dari Antaranews, Jumat (29/9/23).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang kini berjalan, polisi juga telah menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin perihal permohonan permintaan copy dokumen terkait pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin.
Surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes. Pol. Suhasto, itu dalam upaya penyidik mendalami semua dokumen dan data.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Melonguane Sulut Dini Hari Tadi
Diketahui pembangunan rumah dinas jabatan Walikota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu kini berlangsung dengan pengerjaan bagian kerangka tiang untuk lantai dasar.
Proyek dikerjakan oleh CV Maida Diva dan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender senilai Rp4,6 miliar lebih.
Adapun untuk lahannya seluas 2.400 meter persegi pada 2022 lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp31 miliar.
Pengadaan dilakukan dua tahap, yakni tahun anggaran 2022 murni senilai Rp19 miliar dan di perubahan Rp12 miliar.
(fa/pr/nm)