Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polisi melakukan tes urin terhadap seorang Warga Negara Nigeria berinisial AN yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang wanita paruh baya di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakut pada Kamis (5/5/23) malam lalu.
“Sampai hari ini kami terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan urine terhadap pelaku untuk mengidentifikasi, apakah pelaku melakukan kekerasan ini disebabkan oleh faktor yang lain, apakah minuman keras, apakah narkoba, atau sebab-sebab yang lain. Sampai saat ini kami masih menunggu hasilnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, AKBP Iverson Manossoh, S.H., M.H., Sabtu (6/5/23).
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan, Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI-Polri Bersinergi Amankan KTT ASEAN ke-42
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Gading Pluit Jakarta Utara.
“Korban luka tusuk sampai hari ini masih dirawat di rumah sakit Gading Pluit, wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelasnya.
(my/hn/pr/um)