Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah lakukan pemeriksaan terhadap 86 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada tanggal 9 Oktober puluhan saksi itu dimintai keterangan dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Ribuan Personel Dikerahkan Amankan Konser Coldplay Hari Ini
"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., kepada media di Jakarta, Selasa (14/11/23).
Diketahui Pihak Kepolisian turut meminta keterangan dari Alex Tirta selaku penyewa rumah untuk Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah yang saat ini disewa oleh Firli pun telah dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Selain itu, Polisi juga telah menggeledah kediaman pribadi Firli di Bekasi pada hari yang sama yaitu tanggal 26 Oktober lalu.
"Bahwa pemeriksaan terhadap para ahli ada delapan orang ahli yang kita lakukan pemeriksaan dalam rangka penguatan alat bukti dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," tutup Kombes. Pol. Ade Safri Simajuntak.
(ri/pr/nm)