Tribratanews.tribratanews.com - Sukabumi. Kepolisian berhasil menangkap DH (39), terduga pelaku penggorok terhadap salah satu tabib alternatif atas nama Abah Emik (85) dan Abah Asep (53) warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku untuk melanjutkan proses penyelidikan. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo SH, S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (4/8/23) lalu oleh warga di Kampung Ciwalen, Kelurahan Baros, Kota Sukabumi.
"Yang di Kebonpedes itu sudah diamankan berkat bantuan daripada warga masyarakat. Saat ini kita akan proses lanjut, kita akan membuktikan bahwa yang bersangkutan memang gangguan jiwa atau tidak," jelas Kapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/23).
Kapolres mengungkapkan bahwa terduga pelaku menjalani tahapan observasi di RSUD Syamsudin SH dengan dokter spesialis kejiwaan.
"Saat ini hasilnya belum keluar, kita akan proses secara profesional dan prosedural sesuai dengan yang berlaku," jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Obat Asal Tiongkok yang Tidak Memiliki Izin Edar
Kemudian, apabila terduga pelaku dinyatakan ODGJ, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menghentikan proses penyidikan.
"Apabila ODGJ, kita pasti akan melaksanakan gelar perkara untuk penghentian penyidikan. Apabila tidak terbukti ODGJ kita akan lanjutkan proses tersebut," tambahnya.
Terduga pelaku pun sempat kabur usai melakukan tindak pidana tersebut. Sepekan kemudian, ia ditemukan warga di sebuah toilet masjid dengan kondisi kakinya terluka.
"Ya, waktu diajak ngobrol dia masih nyambung. Cerita bahwa dia kakinya kena batu juga dan lain sebagainya. Saat ini dia kan dikasih obat penenang, sedang diobservasi," tutupnya.
(my/hn/nm)