Polisi Berhasil Ungkap Kronologi Mayat Mutilasi dan Dicor di Semarang

10 May 2023 - 10:00 WIB
Foto: Antaranews.com

Tribratanews.tribratanews.com - Semarang. Tak memakan waktu lama, Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku utama mutilasi Irwan Hutagalung (53) yang jenazahnya di cor di Jalan Mulawarman Semarang, Selasa (9/5/23). Korban diketahui merupakan bos air isi ulang. Sedangkan, pelaku tak lain karyawan korban, Muhammad Husen.

Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., mengungkapkan, sebelum dicor, jenazah sempat dimutilasi menjadi empat bagian. Jasadnya ditemukan jadi satu di lorong, berukuran sekitaran setengah meter, tepi selokan, samping tempat usahanya bernama AHS Arga Tirta.

“Tubuh korban ditemukan sudah dimutilasi menjadi empat bagian, Senin (8/5/2023) sekitar pukul 11.45. Di lokasi kejadian, kami juga menemukan sisa semen yang diduga digunakan untuk mengecor korban,” jelasnya, Selasa (9/5/23).

Baca Juga:  Studi Menyatakan, Dengar Musik Favorit Bisa Bantu Proses Pengobatan

Ia mengungkapkan, dari hasil olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, baju korban yang masih terdapat bekas darah. Kemudian pisau dan ada juga linggis yang diduga digunakan sebagai sarana menghabisi nyawa korban.

“Hasil otopsi sementara yang dilakukan dokter dan tim Forensik RSUP dr Kariadi menyebutkan penyebab utama kematian korban akibat dari pukulan benda tumpul yang sangat keras pada kepala bagian kening kiri. Diduga benda tumpul keras tersebut adalah linggis. Pukulan itu tembus ke rahang kanan,” ungkapnya.

Kombes Pol Irwan menambahkan, korban ditemukan setelah adanya laporan masyarakat yang curiga dengan kondisi tempat usaha isi air ulang yang tutup beberapa hari terakhir. Selain itu, warga juga mencium bau menyengat di sekitarnya. Saksi kemudian melapor ke polisi, setelah melihat ada kaki yang bagian tubuhnya telah dicor beton tersebut.

“Dalam kasus pembunuhan ini, pelaku tidak sendiri.  Mereka melakukannya berdua. Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang juga karyawan korban,” tutup Kombes Pol Irwan.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment