Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Togel di Deiyai

9 November 2022 - 09:45 WIB
Foto: (Humas Res Deiyai)

Tribratanews.tribratanews.com - Deiyai. Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri yaitu PRESISI tentang penegakan hukum untuk melakukan pemberantasan penyakit masyarakat yaitu, Judi, Polres Deiyai berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi togel. Penangkapan terhadap judi togel pada tanggal (20/10/22) dan (28/10/22) di Kabupaten Deiyai.

Kapolres Deiyai AKBP Arief Kristanto, S.I.K., S.H., M.Si., menjelaskan, Satuan Reserse Kriminal Polres Deiyai berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku judi togel. Penangkapan tersebut dipimpinn langsung oleh PS. Kasat Reskrim Polres Deiyai Ipda Exaudio Hasibuan S.Tr.K., M.H bersama anggotanya.

Baca Juga: Polres Gorontalo Kota Menggerebek Tempat Perjudian dan Minuman Keras

“Kelima tersangka berinisial HS, S, HR AM dan ATH. Kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing. HS selaku Bandar, S selaku Pengepul, HR selaku penjual kupon, AM dan ATH selaku penjual kupon togel," jelas Kapolres Deiyai saat Konferensi Pers di Mako Polres Deiyai, Selasa (8/11/22).

Kapolres Deiyai AKBP Arief, mengungkapkan, keempat orang tersangka ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Deiyai pada hari Kamis (20/10/22) dan satu orang lainnya berinisial  A.T.H. ditangkap pada Jumat (28/10/22). Kelima tersangka ditangkap saat sedang bermain judi dengan menggunakan kupon putih alias togel di dalam Kota Waghete, Kabupaten Deiyai.

“Dari hasil penangkapan, telah diamankan barang bukti berupa, 32 lembar uang pecahan Rp100.000 28 lembar uang pecahan Rp50.000, 6 lembar uang pecahan Rp20.000, 24 lembar uang pecahan Rp10.000, 13 lembar uang pecahan Rp5.000, 8 lembar kupon shio yang telah terjual, 18 lembar kupon Shio Kosong, 3 tabel shio, 1 buah Hekter, 1 buah Bolpoint, dan 1 buah tas tenteng warna kuning,” tutup Kapolres.

(my/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment